PDAM Kabupaten Kupang Turunkan Tim Cek Tunggakan dan Pasang Liar

by
Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau

BERITABUANA.CO, KUPANG – PDAM Kabupaten Kupang menurunkan tim internal, untuk melakukan pengecekan terhadap pelanggan penunggak rekening dan pemasangan liar.

“Kami bentuk tim yang terdiri dari petugas pembaca meter, pemutusan jaringan dan teknisi lapangan. Karena mereka yang sangat memahami kondisi lapangan,” jelas Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7/2020).

Dikatakan Yoyarib, di lapangan sering ditemui jaringan liar yang bukan dibuat petugas PDAM, sehingga dapat langsung dilakukan pemutusan.

“Begitu juga dengan pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air PDAM diatas tiga bulan. Kita beri penjelasan terlebih dahulu, kalau memang mereka keberatan biaya yang dibebankan, pelanggan diminta ke kantor untuk solusinya,” tandas Yoyarib Mau.

Jika jumlah tunggakan cukup besar, tegas Yoyarib Mau, pelanggan bisa mendapatkan Program Amnesti yang sedang berlangsung.

“Kami akan berusaha agar pelanggan tidak merasa terbebani dengan besaran tunggakan, banyak solusi yang kami tawarkan,” kata Yoyarib Mau.

Hal senada diungkapkan Ina Bubu selaku Kepala Bagian Pelanggan PDAM Kabupaten Kupang bahwa, sebagai BUMD tentu PDAM Kabupaten Kupang selalu komitmen untuk membantu masyarakat atau pelanggannya, tanpa merugikan perusahaan tentunya.

“Kami selalu siap membantu pelanggan dalam melunasi tunggakannya, karena kita akan cek pemakaian air dengan hitungan-hitungan baku yang sudah ada,” tambah Ina Bubu.

Dikatakan Ina Bubu, pihaknya berusaha tidak membebankan pelanggan, untuk itu jika ada pelanggan merasa rekeningnya tidak sesuai dengan pemakaian, bisa langsung konsultasi ke kantor.

“Yang pasti, program yang kami buat bukan untuk membebankan pelanggan, tapi membantu mereka,” tambahnya. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *