Ditresnarkoba PMJ Musnahkan Narkotika Sabu 1,2 Ton, Ekstasi 35 Ribu Butir dan Ganja 410 Kg

by
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu 1,2 ton, ekstasi 35 ribu butir dan ganja 410 kilogram. (Foto: Min)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu 1,2 ton, ekstasi 35 ribu butir dan ganja 410 kilogram, merupakan hasil tangkapan periode Mei dan Juni 2020. Narkotika berasal dari jaringan narkoba Timur Tengah, barang bukti narkoba jika beredar dapat merusak 6.837.500 orang.

Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020) menyatakan, barang bukti 1,2 ton sabu dapat merusak 6 juta orang, ekstasi 35 ribu butir bisa merusak 17.500 orang dan ganja 410 kilogram bisa merusak 82.000 orang, ini berpotensi merusak masa depan jutaan orang.

“Jika rata-rata konsumsi sabu 0,2 gram per orang, ekstasi 2 butir per orang dan juga ganja, maka potensi kerusakan anak bangsa bisa mencapai enam juta orang lebih,” ungkap Listyo Sigit dalam acara pemusnahan barang bukti yang dihadiri Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Ketua MPR Bambang Susatyo, dan Ketua Komisi III Herman Herry.

Pemusnahan ribuan narkoba oleh Ditres Narkoba PMJ. (Fofo: Min)

Sebelum pemusnahan, Kapolri Jenderal Idham Aziz menyampaikan kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa (Extraordanary Crime) dan lintas negara (Transnational Crime) menjadi ancaman bagi bangsa, khususnya generasi milleneal yang dapat menyerang segala sendi kehidupan berbangsa bernegara. Dia juga menyoroti bahwa bahaya narkoba bukan saja menyangkut warga, melainkan juga internal kepolisian.

“Ketika kemarin Kapolda Metro melapor, saya segera minta musnahkan karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi dari luar jika orang luar dan dalam. Bisa polisinya sendiri,” ujar Idham Azis.

Kapolri menambahkan, kalau tidak cepat dimusnahkan, “iman (bisa) goyang, pegang segenggam bisa miliaran. Itu memang kadang-kadang. Kalau ngomong ini (mungkin) banyak yang tidak suka. Tapi memang begini”

Kemudian, Kapolda Metro Jaya langsung tanggap dengan perintah Kapolri sehingga barang bukti hasil operasi penindakan terhadap jaringan narkoba Timur Tengah ini segera dilaksanakan sebelum satu bulan sejak kasus terakhir terungkap pada awal Juni lalu di Sukabumi.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi kita semua bagaimana cara kita terus terutama dalam memperkuat komitmen untuk memberantas narkoba dan menjaga masa depan generasi muda,” kata Kapolda Nana. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *