Hari Anti Narkoba, Puan Minta Perkuat Kerjasama Global Berantas Narkoba

by
Pj Kepala Daerah, Puan
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani pada Jumat (26/6/2020) pagi, mengikuti upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Upacara yang dipimpin Wapres KH. Maruf Amin ini berlangsung secara virtual. Ketua DPR RI mengikuti upacara dari halaman rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan.

Menurut Puan, upacara hari Anti-narkotika Internasional menjadi pengingat bahwa dunia tengah menghadapi persoalan bahaya narkotika.

“Bukan di Indonesia saja, tapi banyak negara menghadapi persoalan yang sama,” ungkap Puan usai upacara.

Menurutnya, kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, atau narkoba, umumnya bersifat lintas negara.

“Ini kejahatan trans-nasional. Jalur distribusinya bersifat internasional dan saling terkait pelakunya walaupun berbeda negara.,” tambahnya

Karena itu, di Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2020, Puan mengajak semua negara terus memperkuat kerjasama global dalam memberantas narkoba.

“Kita jangan pernah lengah melawan narkoba dan jangan pernah memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia,” ucapnya.

Mantan Menko PMK itu pun mengingatkan akan daya rusak narkoba bagi kelangsungan sebuah bangsa. Apalagi, Sudah sangat jelas dan nyata bahwa narkoba merusak kehidupan manusia, termasuk generasi muda kita.

“Bayangkan, generasi muda yang kita harapkan menjadi penerus bangsa, rusak hidupnya karena narkoba. Artinya jika generasi muda kita rusak karena narkoba, maka rusak pula masa depan bangsa,” ujar Puan Maharani.

Upacara HANI 2020 dipusatkan kantor BNN Pusat. Selain Wapres dan Ketua DPR RI, sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara dan sejumlah Menteri hadir secara virtual. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *