RUU HIP Abaikan TAP MPRS 25/1966,, HB Tegas Menolaknya

by
Wakil Ketua Komitr II DPD RI, Hasan Basari. (Foto: Dokumentasi Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPD RI Hasan Basri mencermati dengan seksama terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan menyatakan menolaknya, terutama karena tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.

“Dengan tidak dcantumkannya TAP tersebut adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang kelam dan memilukan, sehingga sama artinya dengan menyetujui penghianatan terhadap bangsa ini,” kata HB sapaan Senator muda dari Kalimantan Utara itu melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6/2020)

Menurut HB, Pancasila telah final  sebagai Ideologi dan  dasar NKRI tak perlu lagi dirancang menjadi sebuah RUU HIP, karena justru itu akan mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.

“Kita semua harus bisa memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah final sebagai tafsir dan penjabaran paling komprehensif dari Pancasila, adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila sebagai Idiologi dan jati diri Bangsa Indonesia,” tegas HB.

Wakil Ketua Komite II DPD RI itu pun menyatakan bahwa memangkas Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila, dan secara tidak langsung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta mengesampingkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

HB juga mendesak kepada seluruh Anggota DPR RI  dan DPD RI untuk tetap mengingat sejarah yang kelam dan memilukan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia yang kita kenal dengan istilah G 30S PKI. Peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan hafus menjadi catatan kita semua, jangan sampai terulang kembali dimasa yang akan datang.

“Disini saya menghimbau kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk waspada terdap penyebaran faham komunis dengan berbagai cara dan metode yang licik. Tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Pungkasnya,” pungkasnya. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *