Habib Aboebakar Mengutuk Aksi Teror Terhadap Civitas Akademik Oleh Kepolisian

by
Ketua MKD DPR RI, Aboebakar Alhabsyi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Intimidasi dan ancaman yang diduga dilakukan oleh Kepolisian terhadap panitia diskusi “Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”, mendapat sorotan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsyi. Dia sangat mengutuk adanya teror berupa pengancaman tersebut.

“Saya mendengar ada ancaman pemanggilan oleh Kepolisian, ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan. Akibatnya diskusi tersebut dibatalkan, ini termasuk pemberangusan mimbar akademik,” tegas Habib Aboebakar melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020).

Diketahui, diskusi bertajuk ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’, disedianya digelar pada 29 Mei 2019 kemarin, namun bataldilaksanakan lantaran panitia penyelenggara dari “Constitutional Law Society” Fakultas Hukum UGM diteror oleh oknum tertentu.

Bahkan, seluruh panitia yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mengalami tindakan intimidasi dan ancaman verbal untuk mengubah judul kegiatannya hingga berujung pada pembatalan kegiatan.

Melanjutkan pernyataannya, Habib Aboebakar menyebut pengancaman seperti ini sangat berbahaya untuk forum akademik, karena akan memberangus kegiatan diskusi dan penumbuhan wacana. Tentunya hal ini sangat membahayakan untuk negara demokrasi, karena para akademisi di bungkam dengan berbagai ancaman.

“Ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus disikapi dengan serius. Saya yakin, ada pihak ketiga yang memancing di air yang keruh, karena tidak mungkin aparat mengirim acaman dengan pola demikian,” ucapnha.

Karenanya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu minta Polda DIY memberikan atensi/perhatian serius terhadap persoalan ini. Aparat seharusnya memberi jaminan rasa aman kepada masyarakat, bukan sebaliknya melakukan teror maupun intimidasi.

“Mari kita tunjukkan bahwa aparat menjamin keamanan mimbar akademik. Hal itu dapat ditunjukkan dengan mengusut dan memproses secara hukum mereka yang menjadi dalang pengancaman tersebut,” demikian Habib Abobakar. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *