Arus Balik Lebaran H+5, Sebanyak 3.095 Kendaraan Diputar Balik Tidak Miliki SIKM

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutar balik 3.095 kendaraan bermotor yang hendak keluar-masuk wilayah DKI Jakarta.

Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada hari Rabu (27/5/2020) kemarin. Pada hari Rabu kemarin, jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 2.898 kendaraan, sehingga terjadi peningkatan sebesar 7%,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan melalui pesan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Berikut data yang dihimpun Ditlantas Polda Metro Jaya jumlah kenderaan yang tidak memiliki SIKM dan diputar balik arah masuk DKI Jakarta dan Wilayah Polda Metro Jaya, pada 27 Mei total kenderaan 2.898 dan 28 Mei total kenderaan 3.095. Jumlah total kenderaan 5.993 unit yang diputar balik.

Sebagaimana diketahui bahwa kepolisian telah mendirikan 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama.

“Sedangkan, 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang merupakan penyekatan lapis kedua,” pungkas Yusri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *