Mahfuz Sidik: Partai Gelora Indonesia Ingin Raih Suara dari Semua Kalangan

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyatakan ingin meraih suara dari kalangan kanan tengah dan tak membatasi diri pada politik Islam. Sedang perjuangan umat Islam, hanya satu bagian dari tujuan besar Partai Gelora Indonesia mewujudkan Indonesia sebagai kekuatan baru dunia.

“Kita tidak mau hanya membatasi diri pada suatu segmen tertentu, tapi kita ingin di-nisbat-kan sebagai partai milik rakyat Indonesia. Maka asasnya Pancasila, lalu nilai-nilai dasar, ada Islam, Nasionalisme, Demokrasi, dan kesejahteraan,” kata Sekretaris Jenderal DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).

Mantan politikus PKS itu menegaskan Partai Gelora Indonesia akan berbeda dengan partai-partai Islam yang sudah ada di Parlemen. Sebab mereka akan mengusung politik Islam yang diintegrasikan dengan nasionalisme.

Bahkan, Mahfuz mengibaratkan politik Islam ada di ujung kanan. Sementara nasionalisme ada di tengah. Maka ideologi yang ditawarkan Partai Gelora Imdonesia ada di antara keduanya.

“Kalau boleh disederhanakan, kalau politik Islam ada di kuadran kanan, lalu nasionalisme kuadran tengah, kira-kira pangsa pasar Gelora kita akan tarik dari kanan ke tengah. Jadi memang memosisikan partai yang bergerak dari kanan ke tengah, lalu menjadi suatu kekuatan tengah baru,” paparnya.

Sedang visi partai besutan eks politisi PKS Anis Mata, Fahri Hamzah juga dirinya itu adalah bekerja, berjuang membawa Indoensia menjadi salah satu kekuatan dunia. Sementara itu, idenya tentang bangsa, tentang negara.

Mantan Ketuan Komisi I DPR RI itu berkata bahwa PartainGelora Indonesia sedang berusaha menuntaskan pembentukan struktur hingga ke daerah. Mereka menargetkan lolos verifikasi peserta pemilu dan melenggang ke Senayan pada 2024.

“Tantangan besar Partai Gelora, orientasinya pasti akan ke sana ya, bagaimana lolos parliamentary treshold (ambang batas parlemen) di Pileg 2024,” ucap Mahfuz Sidik.

Sebelumnya, Partai Gelora resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik pada Selas (19/5/2020). SK Kemenkumham RI Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 Tentang Badan Hukum Partai Gelombang Rakyat Indonesia. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *