Konser Dibolehkan, Sholat di Masjid Dilarang, Habib Aboebakar: Maklumat Kapolri Tak Konsisten

by
Ketua MKD DPR RI dari F-PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Konser amal penggalangan dana yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), MPR RI, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, dihujani kritik sejumlah pihak. Salah satunya datang dari politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi.

Melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan, Rabu (20/5/2020), Habib Aboebakar sapaan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menilai pemerintah tidak kosekuen dengan kebijakannya, termasuk Kapolri dengan Maklumat yang dikeluarkannya tersebut.

“Saya minta Maklumat Kapolri diterapkan secara konsekuen, jangan terlihat pelaksanaannya hanya tegas kepada Masjid dan kegiatan ummat Islam saja. Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona semangatnya adalah melakukan pembatasan pengunpulan massa yang berpotensi menyebarkan covid-19. Jadi pelaksanaannya harus konsisten pada semua bidang,” ujarnya mengingatkan.

Habib Aboebakar menyatakan ini karena dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat yang menanyakan kenapa pembatasan aktifitas di Masjid, Pengajian dan Tablig Akbar sangat ketat, namun tidak demikian untuk aktifitas lain. Misalkan saja acara Penutupan Gerai McDonal di Sarinah, keramaian di Bandara serta kepadatan di beberapa pusat pembelanjaan seperti di Roxy Jember, perbelanjaan Cakranegara Mataram

” Ada yang juga bertanya kepada saya, kenapa acara peringatan Nuzulul Qur’an tidak diizinkan sedangkan konser musik diperbolehkan,” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS itu mengutip keluhan masyarakat.

Melanjutkan pernyataannya, Habib Aboebakar juga menyoroti point 2 Maklumat Kapolri yang melarang kegaitan pengumpulan massa dalam bentuk konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Tentunya, menurut dia, aparat harus mempedomani Maklumat Kapolri dan menerapkannya dengan prinsip equality before the law.

“Harus dipahami, bahwa dalam situasi krisis seperti ini psikologi masyarakat sangat rentan dengn isu sensitif. Karenanya, perlakuan yang sepadan oleh aparat dalam menjalankan aturan akan menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban di masyarakat,” tegasnya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *