Polres Metro Jakbar Beri Sembako dan Awasi 372 Narapidana Asimilasi Kemenkumham

by
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan sembako secara simbolis kepada 50 narapidana asimilasi di Polsek Kebon Jeruk. (Foto: Min)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat membina 372 mantan narapidana yang bebas berkat asimilasi dari Kemenkumham. Polisi melakukan pembinaan dalam pengawasan agar mantan narapidana tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sebanyak 50 orang mewakili 372 eks narapidana asimilasi penerima sembako dikumpulkan dalam Gedung Siti Mariam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (12/5/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat ada sebanyak 372 narapidana yang dibebaskan secara asimilasi.

“Saya apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang sudah menggadeng semua narapidana di Jakarta Barat untuk partisipasi di masyarakat luas dan lingkungannya,” ujar Nana, Selasa (12/5/2020).

Menurut Nana, selain dilakukan pembinaan dan pengawasan para mantan narapidana juga diberikan bantuan berupa sembako. Kemudian, mereka bakal diperdayakan untuk berikan pengamanan dan lakukan patroli bersama aparat kepolisian.

“Sehingga, masyarakat tidak lagi memandang sebelah mata kepada para mantan narapidana ini,” katanya.

Selanjutnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru menambahkan, meski yang datang hanya perwakilan, tapi ia memastikan 372 mantan narapidana itu bakal mendapatkan bantuan sembako.

“Sembako ini, kami pastikan sampai ke mantan narapidana. Karena kami akan antar ke rumahnya,” paparnya. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *