Polres Jakbar Sita 304,Kg Ganja, Tahan 4 Pelaku

by
Polres Jakbar menangkap penyelundup kentang isi ganja di Tangerang. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkotika jenis ganja lintas Sumatera-Jawa. Petugas menyita ganja seberat 304,1 kg.

Tersangka yang diamankan, yakni HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (28), yang merupakan kurir narkoba. Saat ini, polisi masih mencari tiga bandar narkoba berinisial MC, SM, dan AG.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke Jakarta. Modus operandi pelaku ialah dengan membawa ganja menggunakan mobil boks pendingin sayur untuk mengelabui petugas.

“Ini modusnya bermaksud mengelabui petugas di lapangan, di mana tersangka HS dan FV merupakan sosok sopir ekspedisi yang bertugas mengangkut sayur-sayuran dari Medan ke Jakarta, makanya truknya sepanjang ini,” kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022)

Adapun sayuran itu berupa kentang dalam beberapa karung. Truk memiliki alat pendingin di dalamnya.

“Sopir diperintahkan oleh seseorang yang sekarang kita jadikan DPO untuk mengantar ganja tersebut dari daerah Pancur Batu, Medan, Sumatera Utara (Sumut), menuju Tanah Tinggi, Tangerang,” ujar Zulpan.

Dari pengungkapan itu, berhasil disita,
304 kg ganja, satu unit HP bermerek Nokia, satu unit HP merek Infinix, satu unit mobil Toyota Calya, dan satu unit mobil tronton.

Tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (Kds)