Ditengah Pandemi Covid-19, Puan Perusahaan Jangan PHK Karyawannya

by
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto): Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta semua pihak bergotong royong dalam penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Termasuk, dampak-dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya.

“Karena itu saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan,” ujar Puan melalui pernyataan pers dalam rangka Hari Buruh yang diterima redaksi beritabuana.co, Jumat (1/5).

Politisi PDIP itu berharap, pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan, sekaligus karyawannya, sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali. Selain itu, Puan meminta Pemerintah memberikan informasi dan arahan soal langkah-langkah yang harus dilakukan perusahaan-perusahaan dalam penerapan Kebijakan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dan daerah lain.

“Kebijakan itu membuat perusahaan tidak bisa beraktivitas secara normal. Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh,” tuturnya.

Puan juga meminta pemerintah memastikan para buruh yang terdampak virus corona kebagian bantuan sosial atau bansos. Karena itu, dia menyatakan, DPR selalu memberikan perhatian yang besar pada nasib para buruh agar bisa bekerja dengan tenang, terjamin hak-haknya, serta mendapat upah yang layak.

“Salah satunya, penghentian pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR. RUU itu sangat erat kaitannya dengan nasib buruh,” katanya.

Ditegaskan mantan Menko PMK itu bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah. Namun DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal, apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 saat in.

“Penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja ini dilajukan agar DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh,” klaim Puan.

Sambil mengucapkan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara, Puan mengajak para buruh merayakan Hari Buruh dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh,” tandas politisi perempuan dari PDI Perjuangan ITU. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *