Jampidum : Persidangan Online Tidak Mengurangi Prinsip Keadilan

by
by
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Sunarta.

BERITABUANA.CO, JAKARTA -Persidangan via online yang saat ini sedang berjalan di tengah-tengah merebaknya wabah (pandemic) virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19) merupakan langkah yang tepat dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Demikian ditegaskan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Sunarta  menyusul telah disepakatinya perjanjian kerjasama antara Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kemenkum HAM terkait sidang online.

Selain itu, kata Sunarta, sidang yang memanfaatkan teknologi informasi digital itu tetap menghormati dan tidak mengurangi prinsip keadilan bagi para terdakwa yang bersidang dari tempatnya ditahan di Rutan atau Lapas.

“Jadi meski tanpa harus hadir dalam ruang sidang. Hak-hak para terdakwa untuk mendapat keadilan tetap dilindungi,” kata Sunarta kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (15/04/2020).

Menurutnya, persidangan pidana secara online yang sudah berjalan belakangan ini sangat membantu jajaran kejaksaan di Indonesia mengingat semua perkara pidana harus dituntaskan tanpa harus terkendala adanya wabah Covid -19.

“Hal tersebut juga sesuai arahan Jaksa Agung yaitu untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid -19 agar perkara pidana disidangkan secara online,” ujar Sunarta menambahkan.

Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) Nomor B-049/A/SUJA/03/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Kejaksaan di tengah pandemi Covid 19.

Seperti diketahui Sunarta yang mewakili Kejaksaan Agung telah menandatangani perjanjian kerjasama sidang secara online dengan Dirjen Peradilan Umum Prima Haryadi mewakili Mahkamah Agung dan Plt Dirjen Pemasyarakatan Nugroho mewakili Kementerian Hukum dan HAM.

Poin penting dari perjanjian kerjasama tersebut yang dilakukan melalui video confrence yaitu menyepakati sidang secara online digelar sampai wabah Covid 19 berakhir.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut disaksikan juga para Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan serta Lapas di seluruh Indonesia melalui kantornya masing-masing. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *