Fraksi NasDem Soroti Kemungkinan Krisis Ekonomi Global dan Fokus Omnibus Law Ciptaker di Tengah Pandemi Covid-19

by
Ketua F-NasDem DPR RI, Ahmad Ali.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pandemi virus corona atau Covid-19 telah menyentuh angka 2 juta orang yang positif terinfeksi. Dari angka tersebut, baru seperempatnya (484.729 jiwa) yang dinyatakan sembuh (recovered), sementara sudah 6,3 persennya (126.758 jiwa) meninggal dunia.

Di Indonesia sendiri, kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali melalui keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (15/4/2020) menyebut angka positif terinfeksi telah menyentuh angka 4.839 jiwa, dengan 426 orang dinyatakan sembuh dan 459 orang dinyatakan meninggal karena Covid-19.

“Dari hari ke hari, dari waktu ke waktu, wabah ini terus menyebar di seantero dunia. Persebarannya tidak hanya telah membahayakan kelangsungan kehidupan manusia, akan tetapi juga mengancam kestabilan ekonomi dunia,” katanya.

Bahkan, sambung Ahmad Ali, krisis ekonomi dunia telah di ambang pintu, dan bukan tidak mungkin akan segera menjadi keniscayaan. Badan finansial dunia (IMF) bahkan menyatakan bahwa krisis akibat pandemi Covid-19 akan lebih besar dibanding resesi ekonomi dunia tahun 1930.

“Ini artinya, seluruh negara di muka bumi akan mengalami tekanan di sektor ekonominya. Pertumbuhan ekonomi akan menurun tajam, dunia usaha akan mengalami kelesuan, PHK tak terelakkan, jumlah pengangguran akan bertambah berkali lipat,” sebutnya.

Bukan itu saja, Ahmad Ali juga mengatakan kalau Covid-19 telah membuat gerak normal kehidupan manusia menjadi tersendat. Terutama di sektor yang paling terkait dengan kebutuhan dasar dan hajat hidup orang banyak: ekonomi.

“Meski secara teoritik pandemi Covid-19 memiliki akhir, namun koreksi terhadap sektor ekonomi sudah terjadi dan akan menyisakan dampak-dampak lanjutannya. Kenyataan ini mengharuskan setiap pemangku kebijakan di suatu negara haruslah cermat terhadap setiap dialektika yang berlangsung akibat pancemi Covid-19 ini,” ujarnya lagi.

Berangkat dari kenyataan tersebut, dan dengan selalu mencermati setiap perkembangan yang terjadi, maka Fraksi Partai NasDem meminta Pemerintah untuk siap siaga dalam menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, tanpa menurunkan kewaspadaan dan upaya untuk terus mengatasi wabah Covid-19 di Indonesia. Pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar krisis ini tidak berdampak terlalu dalam bagi kehidupan ekonomi di Tanah Air.

“Jaring pengaman sosial dan skema stimulus ekonomi terhadap dunia usaha di Tanah Air, harus menjadi perhatian utama pemerintah,” imbuhnya.

Dalam pada itu, masih menurut Ahmad Ali, di dalam proses kehidupan bernegara yang terus berlangsung, DPR telah membentuk Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker) setelah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait salah satu omnibus law ini pada pertengahan Februari 2020 lalu. Untuk hal ini, Fraksi Partai NasDem memandang, dalam hal upaya merespon dampak-dampak yang akan timbul akibat krisis global, terutama pasca berakhirnya pandemi Covid-19 nanti, RUU Ciptaker kiranya bisa menjadi jawaban. Syaratnya, tujuan menyehatkan iklim investasi dengan kemudahan perizinan yang ada dalam RUU Ciptaker harus menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU tersebut.

“Sesuai dengan semangat yang melatarinya, salah satu omnibus law ini haruslah menjadi sebuah terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional kita, bukan malah sebaliknya, menjadi bahan perdebatan yang menguras energi anak bangsa dan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan kalangan,” tambahnya mengingatkan.

Ahmad Ali menuturkan, ketika krisis ekonomi dunia berlalu dan pandemi Covid-19 berakhir nanti, semua negara akan berlomba untuk menjadi tempat terbaik dan ternyaman bagi kemudahan berinvestasi. Dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan, RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain dan menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional.

“Kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan bukanlah karpet merah bagi investor asing. Kemudahan perizinan dan investasi harus ditujukan bagi terwujudnya Demokrasi Ekonomi. Dengan demikian, terobosan yang hendak dibangun lewat RUU Ciptaker bisa menjadi jalan bagi terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konsitusi negara, UUD 1945,” tuturnya.

Terakhir, melihat angka penularan dan kematian yang masih tinggi akibat Covid-19, Fraksi Partai NasDem mendesak Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan penanganan. Covid-19 adalah ancaman bagi keamanan dan ketahanan bangsa Indonesia saat ini.

“Kehidupan ekonomi tidak akan berarti apa-apa jika asas keamanan dan ketahanan nasional kita terabaikan. Fraksi Partai NasDem dalam hal ini merekomendasikan Pemerintah untuk mengeluarkan Keppres Covid-19 sebagai Bencana Nonalam. Produk hukum tersebut akan berimplikasi pada semakin terbukanya ruang realokasi dan refocusing anggaran yang semakin besar, konsolidasi organ pemerintahan pusat antar departemen yang semakin baik, dan hubungan organ pemerintah pusat dengan organ pemerintahan daerah yang semakin koordinatif, demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR.RI itu. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *