Walikota Depok Siap Laksanakan PSBB di Wilayahnya

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah Kota Depok Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk dapat memerangi penyebaran COVID-19.

“Berdasarkan informasi dari Provinsi Jawa Barat, data Kota Depok sudah lengkap,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pandemi wabah Covid-19,  Jumat (10/04/2020).

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan protokol-protokol jika kemungkinan PSBB ditetapkan, meliputi protokol peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya dan pembatasan moda transportasi.

Menurut Idris, hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, termasuk persiapan jaring pengaman sosialnya.

Meski demikian, Idris mengaku saat ini belum bisa disampaikan secara teknis soal persiapan PSBB di Kota Depok, mengingat status PSBB Kota Depok masih dalam proses pengajuan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan RI.

Usulan PSBB Kota Depok sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Surat Walikota Depok Nomor 443/175-Huk/Dinkes Tanggal 7 April 2020 tentang Pengajuan Permohonan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Depok.

Surat dan data-data sudah dikirim melalui pesan online dan fisik suratnya secara resmi disampaikan langsung kepada Gugus Tugas PP Covid-19 Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat tersebut diusulkan PSBB Kota Depok atau PSBB Wilayah Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) agar terjalin sinergi kebijakan.

“Sudah dilampirkan data-data pendukung berupa kajian epidemiologi, yang terdiri dari data peningkatan jumlah kasus berdasarkan waktu, penyebaran kasus menurut waktu dan kejadian transmisi lokal,” kata Idris mengungkapkan.

Dukungan lainnya adalah aspek kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *