Seluruh Pegawai Kejaksaan Wajib Isi Data Kesehatan Lewat Website Infocovid19.kejaksaan.go.id

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA –  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Hari Setiyono menegaskan, pihaknya saat ini telah meluncurkan (launching) Website tentang Covid -19 guna membantu memberikan informasi yang akurat terkait pandemi wabah Corona di masyarakat.

Dan menurutnya, Website http//infocovid19.kejaksaan.go.id/ ini memuat data dan informasi yang sangat valid dan akuntabel terkait pandemik Covid – 19 tersebut. Namun demikian, Website porsinya lebih banyak kepada kepentingan internal Kejaksaan.

“Jadi, nantinya laman itu akan memuat berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan Kejaksaan. Sekaligus pendataan dan pelaporan kesehatan Pegawai Kejaksaan,” kata Hari Setiyono yang dihubungi Beritabuana.Co,  di Jakarta, Jumat (10/04/2020).

Oleh karena itu dengan diluncurkan laman tersebut, maka setiap pegawai Kejaksaan dan keluarganya diperintahkan untuk mengisi pendataan dan pelaporan melalui website.

“Ini perintah pimpinan sebagai upaya memetakan kondisi kesehatan seluruh pegawai Kejaksaan beserta keluarganya,” kata Hari menandaskan.

Dijelaskan, kebijakan pimpinan Kejaksaan terkait soal pendataan dan pelaporan kesehatan pegawai ini merupakan salah satu upaya lembaga Kejaksaan dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19.

“Sebelum ini langkah yang telah dan terus dilakukan adalah pemeriksaan tamu melalui pemeriksaan suhu dan penyemprotan disinfektan serte kaerja dari rumah, ” katanya.

Pembuatan website ini menindaklanjuti surat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono Nomor : B-168/C /Cp.3/04/2020 tanggal 07 April 2020 .

Isinya, tentang Pendataan Kesehatan Pegawai Di Lingkungan Kejaksaam sesuai kebijakan Pimpinan Kejaksaan. Website dibuat oleh Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Pembinaan. Ia terintegrasi denganKementerian Kesehatan terkait data serta informasi mengenai perkembangan Covid – 19 di Indonesia. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *