BERITABUANA.CO, JEDDAH – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam adanya laporan perlakuan buruk terhadap lebih dari 5.000 tahanan Palestina (termasuk anak-anak dan wanita) yang mendekam di penjara-penjara Israel. Ribuan tahanan tersebut sangat beresiko terkena wabah Covid-19.
Arabnews, Kamis (9/4), melansir, Komisi Hak Asasi Manusia Permanen Independen OKI (IPHRC) menyatakan, penjara itu sangat kurang kebersihannya, dan fasilitas kesehatannya pun sama sekali tidak memadai. Terlebih saat ini ditengah pandemi covid-19.
IPHRC mengingatkan bahwa layanan kesehatan yang tidak memadai, dan penjara-penjara Israel yang penuh sesak merupakan kondisi yang sempurna untuk penyebaran pandemi virus corona sehingga bisa menjadi bencana besar. Ini akan menempatkan kehidupan para napi dalam risiko besar dan bisa menimbulkan kerusuhan besar di penjara-penjara.
Karena itu, IPHRC mendesak komunitas internasional, khususnya PBB, untuk menekan Israel agar membebaskan semua tahanan yang sangat rentan terhadap Covid-19. Sekaligus untuk melindungi hak asasi manusia semua tahanan Palestina. Tak hanya itu, mereka yang ditahan secara sewenang-wenang tanpa dasar hukum juga diminta untuk dibebaskan.
OKI melalui IPHRC itu juga menyerukan agar otoritas Israel memberikan fasilitas dasar kepada orang-orang Palestina yang dipenjara, sesuai Pasal 76 Konvensi Jenewa dan ketentuan-ketentuan terkait hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter.
IPHRC dalam pernyataannya juga menyebut, Israel telah mengabaikan kewajiban internasionalnya. Mereka menilai penahanan terhadap anak-anak Palestina dan warga sipil tak berdosa tanpa batas tanpa tuduhan dan tanpa akses ke keadilan merupakan tindakan ilegal dan tidak bermoral.