Daerah Sangar ‘Bongkaran’ Tanah Abang, Jelang PSBB Nurut Diminta Tutup

by
Daerah sangar bongkaran Tanah Abang nurut diminta tutup Polsek Tanah Abang

BERITABUANA.CO, JAKARTA – DKI Jakarta ditetapkan sebagai wilayah PSBB. Salah satu daerah di Jakarta yang masuk dalam kategori padat dan rawan adalah daerah ‘bongkaran’, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, Selasa (7/4/2020) malam daerah itu sudah sepi dan kondusif, pasca sitetapkan DKI Jakarta PSBB.

Hal seperti itu, bukan hanya karena ditetapkannya PSBB, dibalik itu ada kerja keras dari Kapolsek Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari bersama anggotanya, dibantu masyarakat penuh yang terus-menerus menghimbau masyarakat sekitar agar patuh untuk keselamatan masyarakat sendiri atas wabah Covid-19.

Tak henti-henti dan jenuhnya Kapolsek terus menghimbau masyarakat agar mau diam di rumah dan tidak berkeliaran serta berkumpul. Baik di jalan-jalan maupun di warung-warung. Terlebih lagi melakukan hal-hal yang negatif.

“Ini saya lakukan tanpa lelah, hanya karena panggilan tugas sebagai abdi negara yang harus melindungi rakyat,” kata Kapolsek pada Rabu (8/4/2020) dini hari

Pantauan www.beritabuana.co, terlihat 2 unit mobil patrolli yang sedang berjaga jaga-agar, untuk memastikan tidak tidak ada lagi para penjajah cinta serta pedagang yang bandel menggelar meja remang- remang, yang biasa buka setiap hari di pinggir jalan bongkaran yang nama wilayahnya sangat berlegendaris itu.

Begitu pun didaerah lainnya, seperti di Pasar Tanah Abang (pusat perbelanjaan nomor satu terbesar beredarnya uang), nampak lengang dan koondusif.

Jalan pun pada selasa malam terlihat sangat lengang setelah para Anggota Polsek Tanah Abang terus-menerus berkeliling.

Pemkot DKI dan Jajaran Polsek, juga masyarakat Tanah Abang meminta
agar para warga setempat bisa mentaati aturan yang sudah pemerintah dan Pemkot DKI tetap untuk diam dirumah untuk hal yang tidak penting.

Seperti diketahui, Gubenur DKI Anies Baswedan tadi malam sudah memutuskan untuk seluruh jajaran pemerintahanya agar melaksanakan PSBB, sebangaimana digariskan oleh Menteri Kesehatan yang dimulai efetifnya pada pada hari jumat (10/04/2020). (Nandar)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *