Saran Irmadi, MPR Harus Jadikan Wabah Covid-19 Ajang Kebangkitan Nasional Jilid II

by
Politisi PDI Perjuangan, Irmadi Lubis. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Irmadi Lubis mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menjadikan bencana nasional seperti wabah virus corona atau Covid-19 yang menimpa Indonesia saat ini, sebagai ajang Kebangkitan Nasional jilid II. Bukannya saling menjatuhkan sesama elemen bangsa, dan menyalahkan satu dengan lainnya.

“Saya prihatin kondisi sekarang ini. Untuk itu, kita harus bersatu untuk menanggulangi bencana nasional Covid-19 ini. Bila perlu jadikan bencana ini sebagai ajang Kebangkitan Nasional kedua, setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus1945,” ajak Irmadi saat bincang-bincang dengan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Irmadi menganggap bahwa Kebangkitan Nasional yang pertama itu –setelah 75 tahun bukan semakin maju, justru semakin jauh dari harapan para founding fathers. Padahal, dalam pembukaan UUD 1945 dikatakan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

“Jadi sejak 75 tahun merdeka, sampai sekarang ini kita belum bersatu, masih terpecah-pecah sehingga untuk menuju negara berdaulat, adil dan makmur masih jauh dari harapan. Untuk penganan wabah corona saja kita masih terpecah belah,” sebut Irmadi.

Seharusnya, menurut Anggota Komisi V DPR RI ini, dalam menangani wabah corona, diserahkan kepada Presiden dan semua kepala daerah harus satu suara dengan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, bila mengacu ke Pasar 4 ayat 1 UUD’ 45 mengatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan Pemerintah Negara Indonesia sesuai undang-undang dasar.

“Maka, percayakanlah kepada Presiden satu komando ini. Nggak bisa kita, ibaratnya kapal yang sedang berlayar di tengah ombak yang penuh karang segala macam ini, nggak boleh ada berapa komandan. Nah, tinggal kita minta tanggung jawabnya. Serahkanlah penanganan Covid-19 kepada Presiden,” tambahnya lagi.

Kembali menyinggung soal gagasan Kebangkitan Nasional jilid dua, Irmadi menyarankan kepada MPR untuk mencari dan membuat rumusannya, agar gagasannya itu bisa direalisasikan untuk keberlangsungan bangsa Indonesia. MPR, menurut dia, perlu mengundang seluruh anggota untuk merumuskannya.

“Gagasan ini (Kebangkitan Nasional Jilid II) harus segera diwujudkan, untuk mencapai tujuan sebagaimana amat dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1946, yakni menuju Indonesia yang benar-benar bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” pungkas Irmadi Lubis. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *