Menkeu : Pesan Presiden, DPR Segera Bahas dan Setujui Perppu Kebijakan Keuangan Negara

by
Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima berkas Perppu dari Menkeu, Sri Mulyani. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan kepada Pimpinan DPR RI, Kamis (2/4/2020) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Penyerahan Perppu langsung diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi dua Wakil Ketua DPR RI, yakni Azis Syamsuddin, dan Rahmad Gobel di ruang kerja Pimpinan.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menerbitkan Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang ditandatangani pada Selasa (31/3/2020).

Pada kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi berpesan agar DPR segara membahas dan menyetujui permintaan Perppu tersebut dalam waktu dekat.

“Bapak Presiden menyampaikan pesan kepada kami untu menyampaikan Perppu ini kepada pimpinan DPR dengan harapan bapak presiden tentu Perppu ini bisa dibahas dan disetujui DPR dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Menkeu.

Lebih lanjut, Sri Mulyani langsung menyerahkan Perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani dan ikut disaksikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.

Dalam sambutannya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pimpinan DPR sudah berdiskusi dengan Menkeu Sri Mulyani dan Menkumham Yasonna untuk menyamakan sikap untuk bersatu menangani Covid-19, termasuk mencari formula fiskal dan sistem keuangan.

“Serta menangani dampak kesehatan, sosial ekonomi dan bidang strategis lainnya. DPR dan pemerintah lebih intensif dalam kondisi yang tidak kondusif seperti ini, dan bersinergi agar langkah-langkah pemerintah dapat dimanfaatkan oleh rakyat,” kata Puan.

Puan juga mengatakan, Perppu tersebut akan dibahas DPR sesuai mekanisme yang ada agar nantinya bermanfaat bagi masyarakat.

“DPR dengan AKD yang ada akan membahas Perppu itu dengan mekanisme yang ada,” ujarnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *