2 Pelaku Pencuri Sepeda Motor Ditembak Mati

by
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya (kanan)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap LP (23), F (29) dan A (30) pelaku pencuri sepeda motor. Pelaku F dan A tewas ditembak, karena melawan saat ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pada Senin 23 Maret 2020 sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Unit IV Resmob PMJ berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka LP, tersangka A dan tersangka F di di Jalan Raya Bitung, Tangerang.

“Setelah dilakukan penangkapan tersangka F dan A berupaya melawan petugas dengan mencabut senpi rakitan miliknya yang disimpan di bagian pinggang belakang dan tersangka menyerang petugas,” terang Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (26/3/2020).

Petugas sudah memperingatkan tersangka untuk tidak melawan, namun tersangka justru maju menyerang. Kemudian petugas memperingatkan tersangka untuk tidak melawan, namun tersangka justru maju menyerang petugas hingga akhirnya petugas melakukan menembak.

Petugas melakukan pertolongan membawa tersangka ke rumah sakit, namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia. Pada kasus pencurian sepeda motor ini terdapat 1 pelaku inisial I masuk daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan 4 motor, 3 handphone, 3 kunci leter T, 13 anak kunci, 1 tang potong, 2 unit senjata api rakitan dan 10 butir amunisi.

Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. (Min/CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *