Polda Metro Jaya Lakukan Himbauan Simpatik Larang Kumpul Massa

by
Lokasi himbauan larangan kumpul massa di kawasan Blok M

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Polres dan Jajaran TNI (Kodam Jaya), lakukan himbauan simpatik kepada masyarakat di wilayah hukum Jakarta, agar jangan berkumpul massa di tempat keramaian.

Dirsamapta PMJ Kombes Ngajib menyampaikan himbauan jangan kumpul massa dalam rangka melaksanakan maklumat Kapolri tentang penanganan virus Covid-19.

“Kegiatan himbauan menjalankan amanat Kapolri dilaksanakan di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Ngajib, Rabu (25/3/2020).

Ngajib menambahkan, personel yang diterjunkan berjumlah 170 orang terdiri dari Samapta 60 orang, Ditlantas 15 orang, Ditreskrimum 40 orang, Ditintelkam 25 orang, TNI 30 orang.

“Masih banyak masyarakat yang tidak disiplin untuk melaksanakan himbauan pemerintah tinggal dirumah masing-masing. Masih banyak yang berkerumun diluar, misal di kawasan Blok M. Masa dapat dibubarkan dan kembali ke rumah masing-masing,” terang Ngajib.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat, agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri, pada Kamis (19/3/2020). (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *