Artis Bebby Fay Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kepimilikan Senjata Api Ilegal

by
Artis Bebby Fay penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi/Foto: Dokumentasi Humas Polres Jakbar

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Artis Bebby Fay, Senin (23/3/2020) hari ini memenuhi panggilan dari penyidik Polres Jakarta Barat. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kepimilikan senjata api ilegal milik tersangka AK. Dia datang bersama adiknya.

Kasat reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya yang dikinfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan sebagai saksi Bebby.

“Ya benar saat ini artis Bebby Fay sudah datang ke Polres untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu. Saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi” ujar arsya

“Saat ini kami sedang mengklarifikasi yang bersangkutan tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka AK,” tambah Arsya.

Keterangan Bebby diperlukan karena hubungannya dengan tersangka sebagai teman. “Kita pingin dengar keterangannya dalam keseharian dengan AK,” kata Arsya.

Kanit Krimum, Iptu Dimitri mahendra mengatakan bahwa Bebby Fay saat ini diperiksa sangat korperatif terhadap petugas

Sebanyak 24 pertanyaan di lontarkan ke pada bebby terkait keterlibatan dalam penjualan senpi api ilegal beberapa hari yang lalu

Seperti yang diketahui beberapa hari lalu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, Sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan

Bersama itu, 6 pelaku turut diamankan  berinisial Jr, Ak, Ctb, Wk, Mh dan Ast. Mereka diduga menjual senjata api ilegal di berbagai lokasi berbeda

Kasus ini terungkap berawal permasalahan jual beli mobil mewah jenis Porsche hingga berujung penganiayaan kepada korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *