Dear Minta Pemerintah Gandeng MUI Keluarkan Aturan Tata Cara Pemulasaraan Jenasah Pasien Corona

by
Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan terkait pemulasaraan jenasah yang meninggal akibat virus corona atau COVID-19. Hal itu sangat mendesak untuk direalisasikan, sebab saat itu pasien yang meninggal terus meningkat.

“Sejauh ini, pasien yang meninggal akibat virus corona tercatat sudah mencapai 25 orang. Ganasnya virus Covid-19 sangat berbahaya jika pasien yang meninggal tidak di rawat dengan baik dan sesuai. Pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan tentang tata cara merawat jenasahnya,” kata Dewi dalam keterangan persnya, Jumat (20/3/2020).

Dear, sapaan akrab Dewi, meminta agar pemerintah segera berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemuka agama lainnya. Sebab, pasien corona yang meninggal sangat rentan menularkan virus kepada para pemulasara jenasah.

“Bagi yang beragama lainnya dapat di sesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama dan yang penting harus aman bagi masyarakat lainnya termasuk yang bertugas merawat jenasah apakah harus juga menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) mengingat penyebaran virusnya begitu cepat melalui berbagai cara terutama jika bersentuhan dengan jenasah,” terang legislator PDI Perjuangan tersebut.

Wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah IX itu meminta agar pemerintah pusat dan daerah juga tidak melupakan aspek keselamatan para perawat dan tenaga medis, khususnya yang berkaitan dengan perawatan jenasah.

“Saat semua sibuk mengantisipasi pengendalian penyebaran virus mohon pemerintah juga tidak mengabaikan soal perawatan jenasah ini,” pungkas Dear. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *