VA Bebas Tak Terbukti Menyalahgunakan Psikotropika

by
Vanessa Angel.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polres Jakarta Barat Setelah memutuskan untuk membebaskan bintang Film Televisi (FTV) VA (25) dan asistennya berinisial CL. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan hampir 1×24 jam.

Dijelaskan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, sebelumnya VA diamankan karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika bersama CL.

“Tapi setelah menjalani pemeriksaan, VA dan CL, tidak terbukti dan akan pulang malam ini,” tegas Audie S Latuheru.

Audie mengatakan bahwa VA dinyatakan tidak bersalah setelah dimintai keterangan dan pemeriksaan oleh penyidik. “Hasil tes urinnya VA dan CL pun negatif,” ucapnya.

Oleh karena itu, Audie mengatakan bahwa tak ada alasan pihaknya untuk melakukan penahanan kepada Vanessa Angel dan CL.

Jadi nanti malam VA dan CL sudah bisa pulang,” ujar Kombes Audie S Latuheru.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan VA dan suaminya, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika sebanyak 20 butir dari kediaman VA dan suaminya. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *