Ketua MPR Minta Pemerintah Batalkan Persetujuan Kartu Kewaspadaan Kesehatan WN China

by
Bambang Soestayo, Ketua MPR RI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam sorotan atas isu aktual menyebut bahwa wabah virus corona (covid-19), ada isu yang harus paling mendapatkan perhatian serius.

Keseriusan itu sudah merebaknya pandemi Covid-19, dan sebanyak 49 warga negara Cina masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk bekerja dengan memakai visa kunjungan dan mendapatkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta tanpa karantina.

Atas hal itu, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020), Bamsoet mendorong Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry tempat para warga negara Cina bekerja untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina tersebut.

“Hal itu, perlu dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya virus Covid-19 di wilayah tersebut,” kata Bamsoet.

Kemudian Bamsoet, juga mendorong Pemerintah agar memperlakukan Warga Negara Cina tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut, mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Warga Negara Asing (WNA) manapun.

Selanjutnya, dia juga meminta kepada Pemerintah untuk mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan Indonesia/pelabuhan, serta bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan, guna meminimalisir masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja.

“Pemerintah dalam situasi saat ini harua memperketat perizinan bagi para WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal/bekerja di Indonesia, serta agar tetap melakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” kata Bamsoet.

Tak lupa, Bamsoet juga menganggap Pemerintah harus siap penyediaan atau penambahan anggaran untuk penanganan krisis kesehatan di sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang saat ini baru ditambahkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp1 triliun, terutama untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Indonesia.

Ia pun mendukung langkah Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang akan melakukan revisi anggaran secara cepat, sederhana, dan akuntabel, sebagai langkah antisipatif penanganan Covid-19. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *