Dewan Pers: Media Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan Corona

by
Ketua Dewan Pers, M Nuh.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh meminta kepada media massa untuk tidak memperkeruh suasana saat isu virus corona merebak di Indonesia. Media massa, jangan memberitakan informasi yang berlebihan, sehingga melupakan kode etik jurnalistik.

“Media massa melalui ruang redaksinya harus menjaga ketertiban masyarakay, sehingga dalam membuat laporan mengenai virus corona tidak menimbulkan kepanikan,” kata Muhammad Nuh dalam keterangannya, Kamis (5/3/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menambahkan agar sebaiknya, media massa bersama otoritas kesehatan menyampaikan informasi yang memberikan kepastian ke masyarakat.

“Media massa harus memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas, sebelum membuat berita atau laporan mengenai virus corona ini. Jangan membuat berita atau laporan yang hanya mencari sensasi dan meresahkan masyarakat,” imbuhnya lagi.

Selain itu, M Nuh juga meminta kepada media massa untuk tidak memuat identitas pasien, baik yang dinyatakan positif maupun yang dalam pengawasan otoritas kesehatan, baik nama, foto maupun alamat tinggalnya.

“Karena pasien adalah korban yang harus dihargai hak privasinya. Pemberitaan mengenai kasus virus corona media harus memegang teguh prinsip kode etik jurnalistik, seperti memberitakan secara akurat, selalu menguji informasi, tidak beritikad buruk serta dilakukan secara proporsional,” pungkasnya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *