BP Jamsostek Bogor Sosialisasikan Peningkatan Manfaat JKK – JKM

by

BERITABUANA.CO, BOGOR–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melakukan sosialisasi peningkatan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai PP 82 Tahun 2019 selama dua hari mulai tanggal 3 sampai 4 Maret 2020 dengan jumlah 300 peserta.

Kepala Cabang BP Jamsostek Bogor Chairul Arianto menyampaikan apresiasi dan terimakasih telah bergabung menjadi peserta program BP Jamsostek. “Sosialisasi ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas diresmikannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan PP 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian oleh Presiden Jokowi,” katanya di Bogor, Rabu (4/3/2020).

Pada kesempatan ini Chairul Arianto melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta tentang peningkatan manfaat yang tertuang dalam aturan itu di antaranya biaya transportasi bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja di mana penggantian biaya transportasi darat yang semula maksimal Rp1 juta menjadi maksimal Rp5 juta.

Sementara transportasi laut dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, dan transportasi udara dari Rp2 juta menjadi Rp10 juta. “Bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan sementara tidak mampu bekerja, semula hanya mendapatkan manfaat 75 persen dari upah yang dilaporkan untuk enam bulan kedua, kini menjadi 100 persen upah selama satu tahun,” jelas Chairul Arianto.

Selain manfaat tambahan program kecelakan kerja, menurutnya, ada beberapa peningkatan manfaat jaminan kematian di antaranya santunan kematian yang sebelumnya Rp16,2 juta meningkat menjadi Rp20 juta. Biaya pemakaman yang semula Rp3 juta menjadi Rp10 juta, santunan berkala yang semula Rp4,8 juta menjadi Rp12 juta. Sehingga total santunan sebesar Rp42 juta.

“Tambahannya, jika mau nabung butuh waktu kurang lebih 200 tahun untuk mendapatkan Rp42 juta,” ujar Chairul Arianto. Manfaat lainnya ada peningkatan tambahan beasiswa yang dibiayai oleh negara melalui BP Jamsostek sampai dengan lulus S1 untuk anak pekerja yang mengalami JKK meninggal dunia.

“Ini bagian dari salah satu untuk menjaga generasi berikutnya jangan sampai tidak bisa melanjutkan sekolah karena tidak ada biaya kepala keluarga yang tertimpa musibah peristiwa sehingga turun penghasilannya,” tutur Arianto. Dengan adanya sosialisasi edukasi ini, pihaknya berharap perusahaan dapat menyampaikan kepada tenaga kerjanya tentang peningkatan manfaat BP Jamsostek. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *