Narkoba yang dimusnahkan ganja sebanyak 1.343,3 Kg termasuk 5 hektar ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sabu sebanyak 288 Kg, ekstasi sebanyak 4.888 butir, psikotropika jenis eximer 1.485 butir, serta jenis tramadol 349 butir.
Kapolda mengatakan pemusnahan ini sebagai bukti pihaknya serius dan berkomitmen untuk terus memberantas narkoba. “Karena narkoba merupakan masalah serius yang dapat mengancam generasi muda Indonesia. Narkoba menjadi ancaman bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan maju,” ujarnya.