BERITABUANA.CO, JAKARTA–Kementerian Ketenagakerjaan akan mendalami hasil inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan sanksi tegas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terbukti terlibat
Tag: tempatkancpminonprosedural
No More Posts Available.
No more pages to load.