BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi dana pengembangan bio diesel pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kini mulai ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Dirdik Jampidsus) Kuntadi menegaskan, penyidikan kasusnya memang masih bersifat umum dan telah ditingkatkan tahapan penyidikannya sejak 7 September 2023 lalu.
“Ini masih penyidikan umum, nanti kami sampaikan (detailnya – red) kalau sudah sudah ada tersangkanya,” ujar Kuntadi saat melakukan jumpa pers, di Gedung Bundar, Kejagung, Rabu (20/9/2023).
Saat didesak wartawan, dia tetap enggan untuk menjelaskan lebih jauh mengenai detail kasus korupsi tersebut. Ketika ditanya mengenai apakah kasusnya menyangkut penyaluran dana insentif kelapa sawit atau pengadaan, dia menjawabnya secara diplomatis.
“Ya termasuk itu, ada dana yang masuk dari pemerintah nanti diapakan, nanti secara jelas kalau sudah penyidikan khusus kami jelaskan,” kilahnya.
Kuntadi hanya menjelaskan, bahwa kasusnya diduga terjadi dalam periode 2015-2022, dimana tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan memeriksa setidaknya 15 saksi.
“Tapi maaf, demi kepentingan penyidikan kami belum bisa mengungkapkan di mana saja tempatnya. Nanti kami ungkapkan setelah menetapkan siapa tersangkanya,” kata Dirdik.
Seperti diketahui, BPDPKS merupakan Badan Layanan Umum (BLU) pemerintahan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Badan tersebut sebagai otoritas pemerintah yang mengumpulkan, dan mengelola dana perkebunan kelapa sawit untuk inovasi, dan pengembangan produksi kelapa sawit, termasuk dalam pengembangan kelapa sawit menjadi bahan bakar bio diesel.
Selain Kemenkeu, BPDPKS, juga menjadikan delapan kementerian sebagai komite dewan pengarah, termasuk Kementerian Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, ESDM, BUMN, dan Bappenas. Oisa







