Pengamat Sebut Upaya Menkeu dan Menkopolhukam Patut Diacungi Jempol

by
Adilsyah Lubis, pegiat anti korupsi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat Hukum dan Penggiat Anti Korupsi Adilsyah Lubis mengapresiasi respons Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan(Menkopolhukam) Mahfud MD atas temuan ketidakwajaran harta penyelenggara negara khususnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Adanya kehendak yang sungguh-sungguh dari Menkeu dan Menkopolhukam untuk menelusuri dan menindak ASN di lingkungan Kementerian Keuangan yang memamerkan kehidupan hedonis dan memamerkan kekayaan diluar kepatutan, patut diacungi jempol,” kata Adilsyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Dia berharap, bersih-bersih di lingkungan Kemenkeu sebaiknya ditindaklanjuti dengan tindakan hukum, apabila dalam pemeriksaan terbukti yang bersangkutan terlibat pelanggaran hukum. Bila perlu, bersih-bersih terhadap ASN ini tidak saja dilakukan di lingkungan Kemenkeu saja, tapi juga ditindaklanjuti terhadap ASN di kementerian lainnya maupun terhadap lembaga pemerintah lainnya.

Adilsyah menyarankan, sebaiknya dalam tindakan selanjutnya terhadap ASN di kementerian-kementerian lain dan lembaga-lembaga pemerintahan diberikan tenggat waktu dan jangan sampai terjadi tindakan yang berlarut larut tanpa hasil yang pasti.

“Tindakan yang dimaksud perlu segera dilakukan demi untuk terciptanya pemerintah yang bersih dan berwibawa di masa depan,” imbuh Adilsyah seraya mengingatkan, adanya harapan masyarakat supaya dalam bersih-bersih tersebut jangan sampai ada tebang pilih, yang dapat menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap tindakan pemberantasan korupsi di negara kita.

Seperti diketahui, Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa harta kekayaan bekas Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, yang bersangkutan direkomendasikan dipecat sebagai pegawai negeri sipil.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK), Rafael memiliki laporan harta kekayaan yang tidak wajar. Namun tidak hanya Rafael, harta kekayaan milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga akan diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait dengan kasus ini, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan selama tahun 2009 – 2023, PPATK sudah mengendus adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun yang bergerak di Kemenkeu. (Asim)