BERITABUANA. CO, JAKARTA – Presiden Jokowi dalam unggahan kanal YouTube Sekretariat Presiden memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
“Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Presiden Jokowi, Senin (2/8/2021).
Dikabarkan hari ini Preiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas kelanjutan PPKM. Setidaknya mengemuka 2 usulan. Pertama terkait masa perpanjangan PPKM level 4. Usulan kedua terkait penyesuaian daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4. (Kds)