Puan Maharani: Teknologi Mudahkan Aparat Melayani Masyarakat

by
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, BANYUWANGI – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani berpesan agar aparat pemerintah meningkatkan pelayanan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi. Ia pun mengapresiasi terobosan Pemkab Banyuwangi dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk menyelesaikan sejumlah urusan kependudukan lewat terobosan program ‘Smart Kampung’.

“Tugas dan fungsi kita (anggota dewan dan aparat pemerintah-red) adalah melayani masyarakat. Kalau masyarakat sudah puas, artinya kerja kita sudah benar. Saya melihat teknologi bisa didayagunakan untuk memudahkan aparat untuk melayani warga. Saya mengapresiasi terobosan ini. Jika ada penyelewengan, bisa diantisipasi sejak dini,” terang Puan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/3/2021)

Program Smart Kampung yang digagas oleh Pemkab Banyuwangi bertekad mendekatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Tidak hanya mendekatkan saja, pelayanan ini juga membuka akses bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mengurus administrasi kependudukan. Seperti, pembuatan surat pernyataan miskin (SPM) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Didampingi oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Politisi PDI-Perjuangan itu juga melakukan inspeksi pelayanan publik yang terintegrasi secara digital di Lounge Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi. Puan pun mengawasi bagaimana aparat desa melayani kebutuhan masyarakat dengan menggunakan aplikasi Sekawan di Balai Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari.

Puan berharap, penggunaan teknologi informasi di setiap lini pelayanan publik bisa menggerakkan ekonomi lokal. Di sisi lain, juga turut mampu memantau penggunaan dana desa setempat.

“Pengawasan program juga dilakukan melalui sistem lengkap dengan titik koordinat dan gambar perkembangan proyek pembangunan, sehingga menutup celah adanya proyek ganda atau fiktif,” pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.

Kepala Desa Sukojati Untung Suripno menjelaskan, di dalam aplikasi Sekawan terdapat 24 jenis pelayanan dari pengurusan akta lahir hingga akta kematian. Selain itu, aplikasi ini mampu mengkalkulasi jumlah warga miskin dan data warga yang sudah mendapat bantuan sosial secara real time. Lebih lanjut, semua fitur dalam pelayanan tersebut bisa meringkas pekerjaan dengan hanya memakan waktu lima menit saja. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *