Polri Tuntaskan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung dengan 6 Kali Olah TKP

by
Konferensi Pers Mabes Polri Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Tim sudah olah TKP tidak satu kali bahkan enam kali untuk mencari penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Dan akhirnya tuntas juga, dengan penyebabkan kebakaran akibat puntung rokok di lantai 6.

Argo menjelaskan, enam kali olah TKP itu dilakukan mulai dari titik awal munculnya api tersebut. Olah TKP juga menyasar keseluruh bagian gedung Kejagung.

“Dimulainya dari lantai enam titik apinya dan sampai kemana arahnya,” ungkap Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung dan terbakar selama 11 jam lamanya.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka mulai dari tukang bangunan, Direktur PT Utama PT Arkan APM dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung. Mereka dikenakan Pasal 188 KUHP karena kelalaiannya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *