Ketua DPD: Hubungan Pusat dan Daerah ‘Barek Samo Dipikua, Ringan Samo Dijinjiang’

by
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. (Foto: Jal)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPD RI Sutan B. Najamudin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan pembangunan nasional.

Menurutnya, otonomi daerah bukanlah hadiah, melainkan tanggung jawab bersama untuk memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu disampaikan Sutan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Sutan mengatakan, para pendiri bangsa telah mewariskan Pancasila dan memilih bentuk negara kesatuan dengan daerah sebagai salah satu pilarnya.

Termasuk, sambungnya, di Konstitusi juga memberikan kewenangan kepada provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi.

“Otonomi bukan hadiah, otonomi adalah tanggung jawab bersama,” kata Sutan.

Ia kemudian mengutip filosofi Minangkabau, “barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang”, yang bermakna beban berat dipikul bersama dan beban ringan dijinjing bersama.

Menurut Sutan, filosofi tersebut relevan menggambarkan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dikatakan dia, keduanya tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi yang saling berhadap-hadapan.

“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang berdikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu napas, dan satu detak jantung republik,” pungkasnya. (Jal)