BERITABUANA.CO, JAKARTA — Mayoritas masyarakat Indonesia mendukung rencana pembatasan akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun. Temuan ini terungkap dalam survei nasional Poltracking Indonesia yang menunjukkan tingginya dukungan publik terhadap upaya perlindungan anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Berdasarkan survei yang dilakukan pada 11-17 Mei 2026 terhadap 1.220 responden yang tersebar di 38 provinsi, sebanyak 77,4 persen responden menyatakan setuju terhadap pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Sementara itu, 13,6 persen responden menyatakan tidak setuju dan sisanya tidak memberikan jawaban.
Peneliti Utama Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, mengatakan tingginya tingkat persetujuan publik mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak di era digital.
“Kemudian kita dalami juga soal pembatasan media sosial untuk anak usia di bawah 16 tahun, 77,4 persen publik setuju sementara yang tidak setuju hanya di angka 13,6 persen,” kata Masduri dalam pemaparan hasil survei bertajuk Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Isu Aktual Strategis yang diselenggarakan secara daring, Jumat (5/6/2026).
Menurut Masduri, dukungan yang mencapai lebih dari tiga perempat responden tersebut menunjukkan bahwa isu perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian serius masyarakat.
Poltracking menilai hasil survei ini dapat menjadi modal sosial bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih kuat terkait perlindungan anak di internet. Dukungan publik yang besar dinilai memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang lebih tegas terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Temuan tersebut juga dinilai sejalan dengan langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang saat ini tengah menyiapkan berbagai kebijakan dan regulasi guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.
Masyarakat dinilai menginginkan adanya langkah konkret dari pemerintah untuk mengurangi berbagai risiko yang dihadapi anak di dunia maya, mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga ancaman keamanan data pribadi.
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Poltracking Indonesia Ahmad Ziaul Fitrauddin menilai dukungan masyarakat terhadap pembatasan media sosial bagi anak juga dapat menjadi landasan bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola ruang digital secara lebih luas, termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Selain soal kebijakan tentang pembatasan internet untuk anak di bawah 16 tahun itu diapresiasi publik, nah AI ini perlu diperhatikan pemerintah,” ujar Ahmad.
Poltracking menyimpulkan tingginya dukungan publik terhadap pembatasan media sosial bagi anak menunjukkan adanya harapan masyarakat agar pemerintah tidak hanya memperkuat perlindungan anak di ruang digital, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kualitas ekosistem digital nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi. (Ery)







