BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bandara Internasional Soekarno-Hatta bersama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta memperkuat sinergi pengawasan dan keamanan kawasan bandara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Berbagi Pakai Akses Tampilan dan/atau Rekaman Hasil Pemindaian Barang serta Tampilan CCTV.
Asst. Deputy Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudistiawan kepada beritabuana.co di Jakarta, Jumat (5/6/2026) mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pertukaran informasi antara pengelola bandara dan Bea Cukai guna mendukung upaya pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan dan penyelundupan melalui jalur udara.
Ia menyebutkan melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi keamanan yang tersedia di kawasan bandara, termasuk akses terhadap hasil pemindaian barang dan sistem CCTV, sehingga proses monitoring dan tindak lanjut terhadap potensi pelanggaran dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Yudistiawan menuturkan, pada kesempatan yang sama, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta memberikan apresiasi kepada 23 personel Airport Security (Avsec) Terminal 2 dan Terminal 3 Internasional atas kontribusi dan dukungan mereka dalam membantu pengungkapan sejumlah kasus pelanggaran kepabeanan dan upaya penyelundupan melalui jalur udara.
“Apresiasi tersebut diberikan kepada personel Avsec yang berperan aktif dalam membantu
pengungkapan 19 kasus yang ditindaklanjuti bersama Bea Cukai selama periode 14 Desember 2025 hingga 24 Mei 2026. Temuan tersebut meliputi upaya penyelundupan benih bening lobster (baby lobster) serta logam mulia/emas yang terdeteksi melalui proses pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ungkapnya.
General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi dalam penandatanganan perjanjian, kemarin, menyambut baik apresiasi yang diberikan Bea Cukai kepada personel Avsec sebagai bentuk pengakuan atas profesionalisme dan sinergi yang telah terjalin dalam menjaga keamanan kawasan bandara.
“Keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi yang erat antara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bea Cukai, dan seluruh stakeholder bandara memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan gerbang utama Indonesia. Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada rekan-rekan Avsec dan berharap hal ini semakin memperkuat semangat kolaborasi serta profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Heru.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus penyelundupan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pengelola bandara dan Bea Cukai dalam menjaga keamanan kawasan bandara sekaligus melindungi kepentingan negara.
“Selama periode Desember 2025 hingga Mei 2026, kolaborasi antara Avsec dan Bea Cukai berhasil membantu mengungkap 19 kasus yang berkaitan dengan upaya penyelundupan baby lobster dan logam mulia. Capaian ini menunjukkan bahwa kewaspadaan personel di lapangan, yang didukung teknologi dan koordinasi antarinstansi, memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandara,” jelas Heru.
Heru menambahkan, penghargaan yang diberikan kepada personel Avsec merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan dalam
menjalankan tugas.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan Avsec yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, kewaspadaan, dan kualitas pelayanan dalam mendukung operasional bandara yang aman, tertib, dan berstandar internasional,” tutup Heru. (Yus)







