ESDM Umumkan Penerapan B50 Serentak Untuk Semua Sektor Mulai 1 Juli

by
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO: Jawa Pos.
BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kebijakan mandatori biodiesel 50 (B50) akan diterapkan serentak untuk semua sektor dimulai pada 1 Juli 2026. Tahap uji jalan untuk sembilan jenis kendaraan diharapkan tuntas Mei mendatang. Kecuali untuk kereta api, yang akan dimulai paling lambat awal Mei 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengemukakan hal tersebut kepada pers, di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, seperti dikutip Rabu (22/4/2026).
Sejauh ini program B50 masih dalam tahap uji jalan yang ditargetkan selesai pada Mei 2026 untuk sektor otomotif. Tahap uji jalan, telah berlangsung sejak 9 Desember 2025 terhadap 9 unit kendaraan.
Khusus untuk kereta api, rencana uji jalan akan diterapkan pekan depan, atau akhir April, atau paling lambat pekan pertama Mei 2026.
Yang jelas, menurut Eniya Listiani Dewi, hasil sementara uji B50 menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.
Setelah uji jalan, Kementerian ESDM akan melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin. Uji jalan, dan kemudian pengecekan mesin untuk sektor otomotif ditargetkan selesai pada Juni 2026.
Selain sektor otomotif, B50 juga diuji di sektor alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, kereta api serta pembangkit listrik. Jadi, mulai 1 Juli nanti, B40 tidak ada lagi, berganti dengan B50.
Program biodiesel berpotensi meningkatkan nilai tambah CPO dan menghemat devisa negara, dengan proyeksi penghematan menjadi Rp157,28 triliun pada tahun 2026, meningkat dari Rp140 Triliun.
Seperti diketahui pada Selasa (31/3/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026 untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun. Pertamina sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Menurut Airlangga, kebijakan penerapan B50, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun.
Karena itu semua, pemerintah percaya diri untuk mulai menerapkan penggunaan B50 pada 1 Juli 2026, menandai upaya keras melepaskan diri dari ketergantungan BBM dari energi fosil. (Osc).