Bahas UU Penanggulangan Bencana, Komisi VIII DPR Siap Serap Masukan Pakar

by
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tengah dibahas secara fokus oleh Komisi VIII DPR RI di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021. RUU tersebut diusulkan dan menjadi inisiatif DPR RI karena pengalaman penanganan bencana pandemi Covid-19 yang kurang maksimal.

“RUU ini tengah kita fokuskan dan memang diusulkan atas keputusan Komisi VIII sendiri karena pengalaman menangani Covid-19 memperlihatkan banyak kelemahan dari UU sebelumnya,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat RDPU Panja Penanggulangan Bencana bersama pakar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Ace mengatakan koordinasi antara pusat dan daerah, mitigasi risiko dan pencegahan bencana juga perlu diperkuat. Demikian pula kegamangan pejabat pemerintah menetapkan status bencana sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum di masyarakat karena ada halangan menjalankan kewajiban-kewajiban hukum.

“Kami juga membutuhkan partisipasi public dengan meminta masukan-masukan langsung dari ahlinya, kemudian melakukan kunjungan langsung di daerah yang rawan bencana agar (pembahasan) RUU ini semakin matang lagi,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Ace mengharapkan dukungan dari semua masyarakat Indonesia agar Komisi VIII DPR RI sebagai yang mengusulkan RUU tersebut dapat bekerja secara maksimal dan tepat dalam merampungkannya.

“Kita dari Komisi VIII akan bekerja penuh secara maksimal agar RUU ini dapat mempermudah penanggulangan bencana di Indonesia,” komitmen Ace. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *