Dukung KPAI Blokir Game Online Berbahaya, Praktisi Ingatkan Orang Tua Lakukan 5 Langkah Ini

by
Praktisi komunikasi Desi Natalia. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memblokir sejumlah game online yang dinilai mengandung unsur kekerasan dan berpotensi membahayakan anak. Seruan ini mendapat dukungan dari praktisi komunikasi Desi Natalia, yang menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

“Saya mendukung sikap KPAI, tapi yang juga penting adalah mendorong orang tua lebih proaktif mendampingi anak agar terlindungi dari konten yang tidak sesuai,” ujar Desi saat dimintai tanggapan, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, tanpa pengawasan, anak-anak berisiko menganggap kekerasan sebagai hal wajar dan meniru perilaku agresif. Dosen Luar Biasa UIN Prof K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto itu menyarankan lima langkah yang bisa dilakukan orang tua.

Pertama, pahami game yang dimainkan anak dengan sebisa mungkin meuangkan waktu untuk mengenali jenis game, alur permainan, fitur komunikasi, dan rating usia yang berlaku. Kedua, tetapkan batas waktu bermain dengan membuat jadwal yang jelas agar anak tidak menghabiskan waktu berlebihan di depan layar hingga mengganggu belajar, bersosialisasi, atau tidur.

Langkah ketiga, bangun komunikasi terbuka dengan mengajak anak berdiskusi tentang pengalaman mereka saat bermain game. “Termasuk hal-hal yang mereka sukai atau masalah yang mereka temui seperti perundungan atau ajakan dari orang tak dikenal,” ujar Desi.

Keempat, menciptakan alternatif kegiatan dengan memnawarkan pilihan aktivitas lain seperti membaca, berolahraga, atau mengembangkan hobi agar anak tidak bergantung pada hiburan digital. Kelima, pantau perkembangan anak secara konsisten, salah satunya dengan melakukan evaluasi rutin terhadap kebiasaan digital anak dan sesuaikan aturan jika diperlukan.

“Dengan pendampingan yang tepat, orang tua bisa meminimalkan risiko sekaligus membantu anak memanfaatkan teknologi secara sehat,” pungkas Desi. ***