BERITABUANA.CO, JAKARTA – Aspirasi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendapat ruang di dalam kompleks parlemen ketika koordinator aksi, Supriyono alias Botok, mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Botok tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi 13 perwakilan AMPB. Mereka kemudian menempati balkon ruang rapat paripurna yang menghadap langsung ke mimbar sidang.
Kehadiran Botok berlangsung di tengah aksi demonstrasi yang digelar di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebelum memasuki ruang sidang, dia sempat memberikan keterangan kepada awak media.
Botok berharap tuntutan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi tersebut tidak berhenti sebagai penyampaian pendapat, tetapi mendapat perhatian dan tindak lanjut dari DPR.
“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya,” kata Botok.
Usai rapat paripurna, Botok bersama 13 perwakilan AMPB diarahkan petugas pengamanan menuju Ruang Abdul Moeis di Gedung Nusantara.
Ke-13 perwakilan tersebut yakni Anik dari Pati, Teguh, Ali Juan, Vender, Wildan, Didik, Mardi, Paijan, Nunung Setiawan, Wahyu Hardianto, Suryani Kaliyana, Yunanto, dan Muhammad Buhari.
Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 salah satunya mengagendakan penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Agenda tersebut berlangsung bersamaan dengan aksi demonstrasi yang digelar sejumlah kelompok masyarakat di sekitar Kompleks Parlemen.
Selain laporan perkembangan RUU Perampasan Aset, DPR menjadwalkan pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Paripurna juga mengagendakan penyampaian tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
Rapat paripurna DPR, turut membahas laporan Badan Legislasi mengenai Perubahan Kelima Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 serta Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Agenda tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, Komisi XI DPR RI dijadwalkan menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan itu juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Paripurna kemudian dijadwalkan membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR RI.
Agenda tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikan RUU tersebut sebagai RUU usul DPR RI.
Pada agenda terakhir, DPR dijadwalkan menerima laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026. Laporan itu juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Di tengah rangkaian agenda legislasi dan pengawasan tersebut, kehadiran koordinator AMPB di ruang paripurna menjadi bagian dari upaya kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada lembaga legislatif. (Asim)







