BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI, Said Abdullah, menyoroti masih rendahnya tingkat kelayakan hunian di Pulau Madura. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya sekitar 71 persen rumah di wilayah tersebut yang tergolong layak huni. Kondisi itu berarti hampir tiga dari setiap sepuluh rumah di Madura masih belum memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal.
Menurut Said, persoalan rumah layak huni merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sejajar dengan kebutuhan pangan dan sandang. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga dapat tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak.
Ia menjelaskan, persoalan perumahan masih menjadi tantangan besar secara nasional. Backlog perumahan diperkirakan mencapai sekitar 15 juta unit, sementara jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia mencapai sekitar 43,3 juta unit. Di Jawa Timur sendiri, rata-rata rumah layak huni telah mencapai sekitar 80 persen, lebih tinggi dibandingkan Madura yang masih berada di angka 71 persen.
“Data tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat Madura yang membutuhkan perhatian serius dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak. Ini menjadi pekerjaan bersama agar kualitas hidup masyarakat terus meningkat,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Sebagai wakil rakyat dari Madura, Said mengaku memanfaatkan seluruh dana reses pada masa sidang kali ini untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Program tersebut difokuskan bagi warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumenep.
Secara simbolis, penyerahan bantuan dilakukan pada Rabu (22/7/2026) di Pulau Talango, Kabupaten Sumenep. Bantuan renovasi rumah diberikan kepada warga di lima desa di Kecamatan Talango sebagai bentuk pemanfaatan dana reses sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Adapun penerima bantuan berasal dari 19 dusun yang tersebar di lima desa di Kecamatan Talango, meliputi Dusun Onggan Padike, Jate Laok, Tanjung Alang, Jate Daya, Lembana, Galis Daya, Galis Laok, Sakola’an, Masjid, Baru, Gedungan, Guntong, Pesisir, Jeruk Porot, Sarotak, Ellong, Andun, Jamaleng, dan Sarotak.
Said menjelaskan, penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 3 atau kategori sangat miskin, miskin, dan hampir miskin berdasarkan data pemerintah. Selain menggunakan basis data tersebut, tim di lapangan juga melakukan verifikasi kondisi fisik rumah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami tidak hanya memberikan bantuan tunai untuk perbaikan rumah, tetapi juga menurunkan tim untuk melakukan pendampingan dan monitoring agar proses renovasi benar-benar berjalan sesuai tujuan, sehingga masyarakat dapat menempati rumah yang lebih layak dan aman,” kata Said.
Ia berharap program tersebut dapat menjadi pemicu peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni, khususnya di wilayah Madura. (Ery)







