Seluruh Organisasi Profesi Advokat di Indonesia Miliki Tujuan Sama Dalam Penegakan Hukum yang Bermartabat

by
Sekjen Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia ( Propindo), Heikal Safar SH, bersama Presiden Prabowo Subianto. (Foto: ICH)

BERITABUANA.CO, MACAU – Sekjen Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia ( Propindo), Heikal Safar SH,  saat ini masih berada di Macau, China. Tujuan di Macau, salah satu pusat perdagangan dan pariwisata terbesar di dunia, menjajaki ekspansi bisnis.

Heikal Safar menjelaskan bahwa Macau menjadi tempat bertemunya budaya timur dan barat, dan menjadi pusat perdagangan rempah-rempah, tekstil, dan seni dari Asia dan Eropa.

Sosok yang digadang – gadang Bakal Calon kuat Gubernur DKI Jakarta 2029 mendatang ini, juga menceritakan, pada tahun 1999, Macau secara resmi menjadi wilayah administratif khusus di Tiongkok (China), setelah hampir 450 tahun di bawah pemerintahan Portugis.

“Namun demikian hingga saat ini Kota Macau tetap menjadi pusat kebudayaan, sejarah, dan pariwisata yang tersohor di dunia, sehingga negara kita tercinta Indonesia bisa mengambil contoh yang positifnya dari perjalanan panjang sejarah di Macau, ” ujar Heikal Safar dalam sambungan ponselnya ditengah kesibukannya mencari peluang ekspansi bisnis di beberapa negara Tiongkok termasuk Kota Macau tersebut, Rabu (29/4/2026)

Heikal pun menyelipkan pernyataan lugasnya bahwa seluruh organisasi advokat di Indonesia memiliki tujuan yang sama dalam penegakan jukum yang bermartabat.

Pernyataan ini dia selipkan dalam konteks dukungan terhadap upaya Pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama dengan Komisi III DPR RI yang telah membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai organisasi advokat untuk menanggalkan ego organisasi demi kepentingan bersama, yaitu sebagai wakil rakyat yang berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, kata Haikal, organisasi advokat profesi di Indonesia, di zaman multi modern sekarang ini bersifat multi-bar (banyak wadah) dan setara satu sama lainnya, bukan lagi single bar (wadah tunggal),

Oleh karenanya puluhan bebagai macam organisasi – organisasi advokat di Indonesia senantiasa siap dan harus bisa berkolaborasi dalam penegakan hukum di Tanah Air dan dunia internasional

Adapun puluhan organisasi profesional advokat di seluruh Indonesia, di antaranya: 

1. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

2. Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo)

3. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia

4. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat

5. Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin)

6. Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile

7. Asosiasi Advokat Indonesia

8. Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI)

9. Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI)

10. Kongres Advokat Indonesia (KAI)

11. Kongres Advokat Indonesia (KAI) 2008

12. Persatuan Advokat Indonesia (Peradin)

13. Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin)

14. Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

15. Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (Peradri)

16. Perkumpulan Pengacara Nasional (DPN)

17. Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (PPH)

18. Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari)

19. Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (Padirata)

20. Persaudaraan Advokat Indo Nusantara (Peradi) Nusantara

Sehingga, menurut Sekjen Propindo ini, dari puluhan nama organisasi – organisasi profesi advokat tersebut harus mengutamakan keadilan yang menjadi harapan bagi semua orang,

“Oleh karenanya diperlukan kedewasaan berfikir dan bersikap bijak dalam menangani perkara hukum, demi terwujudnya keadilan yang bermartabat. Terlebih di usia 80 tahun Indonesia Merdeka, sehingga profesionalisme dalam penegakan hukum bukan hanya sebatas teori semata.” tegasnya.

Apalagi, ucap Haikal, Presiden Prabowo Subianto seringkali berucap dalam penegakan hukum tidak boleh pandang bulu.

“Maka saya Selaku Sekjen Propindo atas nama seluruh pengurus Propindo mengajak bersatu padu kepada puluhan berbagai macam organisasi profesional advokat di Indonesia, ayo kita bersama – sama bergotong royong guna wujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Kds)