BERITABUANA.CO, BEKASI- Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memberikan penghargaan kepada 39 anggota berprestasi yang terdiri dari operator Call Center 110, anggota reaksi cepat penanganan laporan 110, personel Sat Lantas yang berhasil mengungkap kasus narkoba, serta Tim Presisi yang berperan dalam pencegahan tawuran sekaligus pengungkapan peredaran narkotika.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga berhak menerima penghargaan hari ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni di Gedung Promoter, Kamis (19/2/2026).
Hadir dalam Apel penghargaan para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, seluruh personel, ASN, dan anggota yang menerima penghargaan. Apel berlangsung khidmat melalui rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, penghormatan pasukan, pembacaan keputusan, hingga penyerahan piagam penghargaan kepada anggota berprestasi yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, profesionalisme, serta respons cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap kinerja personel yang telah bekerja optimal, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Prestasi ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan institusi,” ujar Kapolres Metro Bekasi.
Kapolres lalu menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan humanis, khususnya pada layanan Call Center 110, SPKT, SIM, dan SKCK. Ia mengapresiasi capaian layanan Call Center 110 yang dinilai berhasil merespons aduan masyarakat secara maksimal hingga menjadi salah satu yang terbaik secara nasional.
Selain itu, Kombes Sumarni mengingatkan jajaran penegakan hukum untuk menangani perkara secara profesional, terstruktur, serta aktif berkomunikasi dengan pelapor guna mencegah kesalahpahaman dan pengaduan masyarakat.
Tingkatkan Pengendalian Diri
Dalam momentum bulan suci Ramadan, seluruh personel juga diminta meningkatkan pengendalian diri, memperbanyak kegiatan positif, perbanyak kegiatan yang membantu masyarakat, lakukan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat, serta lakukan berbagai kegiatan dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, perang sarung, hingga peredaran narkoba dan obat terlarang.
Kombes Sumarni menegaskan komitmen institusi terhadap pemberantasan narkoba dan pelanggaran anggota.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Sanksi tegas hingga PTDH akan diberlakukan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Apel penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus berprestasi, adaptif terhadap paradigma Polri yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menambahkan, pabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 Polri. Polres Metro Bekasi berkomitmen memberikan pelayanan cepat, humanis dan profesional kepada seluruh masyarakat. (FDL87)







