Sekda Depok Instruksikan Jajarannya Sosialisasikan Perubahan Skema UHC

by
Sekda Kota Depok Mangnguluang Mansur saat apel pagi (foto: riv)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangnguluang Mansur meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk aktif menyosialisasikan kebijakan layanan kesehatan kepada masyarakat, menyusul perubahan skema Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok.

Permintaan tersebut disampaikannya, saat memberikan amanat pada apel pagi, di halaman Balai Kota Depok, Senin (2/2/2026).

Ia menekankan pentingnya peran aparatur wilayah dalam menjelaskan kebijakan pemerintah daerah, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurut Mangnguluang, meskipun Kota Depok tidak lagi mengikuti program UHC secara penuh akibat kebijakan efisiensi anggaran, namun pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan tetap berjalan.

“Kami mohon bantuan Bapak-Ibu untuk menyampaikan dan mensosialisasikan kebijakan ini, karena menjadi banyak pembicaraan di luar, mengapa Kota Depok saat ini tidak lagi mengikuti program UHC,” tekannya.

Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan tetap diberikan optimal kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tercatat di pemerintah pusat.

Mangnguluang menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memastikan bantuan kesehatan tepat sasaran, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran.

“Pelayanan kesehatan tetap kita berikan kepada masyarakat, yang memang betul-betul membutuhkan sesuai dengan desil 1 sampai 5 yang terdata di dalam DTSEN,” ulasmya.

Sekda berharap camat dan lurah dapat menjadi garda terdepan, dalam menyampaikan informasi kebijakan layanan kesehatan kepada warga di wilayah masing-masing.

Sosialisasi yang jelas dinilainya penting, agar masyarakat memahami bahwa perubahan skema UHC tidak menghilangkan hak dasar warga rentan terhadap layanan kesehatan.

“Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan terarah, meskipun dilakukan penyesuaian kebijakan seiring efisiensi anggaran daerah,” pungkasnya. (Rki)