BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Negara Bagian Sarawak, Malaysia, sepakat memperkuat pelindungan serta mempercepat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), sekaligus menekan praktik pemberangkatan non-prosedural yang selama ini masih terjadi.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak Dato Sri Dr Stephen Rundi Utom serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak Datuk Gerawat Gala di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Mukhtarudin menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 145.000 PMI yang bekerja di Sarawak, dengan mayoritas terserap di sektor perkebunan kelapa sawit, baik pada rantai hulu (upstream) maupun hilir (downstream).
“Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan penempatan pekerja migran berjalan aman, cepat, dan prosedural,” ujar Mukhtarudin.
Bentuk Satgas Berantas PMI Non-Prosedural
Salah satu poin utama yang disepakati adalah pembentukan Task Force atau satuan tugas bersama untuk memperketat pengawasan dan menekan angka keberangkatan PMI non-prosedural.
Mukhtarudin menegaskan, Indonesia dan Sarawak telah memiliki kesamaan pandangan dalam menangani persoalan pekerja ilegal.
“Kami sudah satu kesepahaman dan satu langkah untuk mengatasi pekerja migran yang berangkat tidak prosedural. Satgas ini akan menjadi instrumen pengawasan di lapangan,” katanya.
Proses Penempatan Dipangkas Jadi 21 Hari
Untuk menutup celah praktik ilegal, kedua pihak juga sepakat melakukan reformasi regulasi dengan mempercepat proses administrasi penempatan tenaga kerja.
Pemerintah Indonesia, kata Mukhtarudin, telah memangkas proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari. Kebijakan ini direspons positif oleh Pemerintah Sarawak dengan memangkas waktu penerbitan visa kerja.
“Jika dari Indonesia prosesnya 21 hari, Sarawak juga akan mempercepat penerbitan visa dari sebelumnya 30 hari menjadi 20 hari,” ujar Mukhtarudin.
Sinkronisasi Data dan Program Job Matching
Kerja sama Indonesia–Sarawak ke depan juga mencakup pertukaran database dan sinkronisasi data antarinstansi guna memperkuat program job matching.
Mukhtarudin menjelaskan, kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan di Sarawak akan disesuaikan dengan program pelatihan dan peningkatan keterampilan di Indonesia.
“Begitu pekerja migran selesai pelatihan, mereka sudah memiliki kepastian penempatan. Ini bagian dari implementasi program Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan 500.000 pekerja migran pada 2026,” kata dia.
Pelindungan Keluarga dan Pendidikan Anak PMI
Selain aspek ketenagakerjaan, pertemuan tersebut juga membahas pelindungan keluarga PMI. Mukhtarudin mengapresiasi komitmen Pemerintah Sarawak yang telah memfasilitasi akses pendidikan bagi anak-anak PMI di lokasi kerja orang tuanya.
“Kami sangat mengapresiasi Sarawak yang telah memfasilitasi pendidikan anak-anak PMI. Ini bentuk kerja sama kemanusiaan dan persahabatan sebagai bangsa serumpun,” ujarnya.
Sarawak Puji Produktivitas Pekerja Indonesia
Sementara itu, Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak Dato Sri Dr Stephen Rundi Utom menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas dan produktivitas pekerja asal Indonesia, khususnya di sektor peladangan.
“Kualitas dan produktivitas pekerja Indonesia tidak ada bandingnya. Mereka cekap dan berkualitas, itulah sebabnya kami ingin terus memperbaiki sistem rekrutmen dan kebajikan mereka,” kata Stephen.
Ia menambahkan, kebutuhan tenaga kerja di Sarawak masih sangat besar, baik untuk sektor hulu yang membutuhkan daya tahan fisik tinggi, maupun sektor hilir yang memerlukan tenaga profesional dan terampil.
Menurut Stephen, kerja sama ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berlandaskan semangat persaudaraan di kawasan Borneo dan kerangka ASEAN.
“Penduduk Sarawak relatif kecil, sementara wilayah kami luas. Sinergi dengan Indonesia sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kedua wilayah,” tuturnya. (Ery)









