BERITABUANA.CO, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah yang dinilai lamban merealisasikan belanja anggaran. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan tepat waktu dan berdampak langsung pada perekonomian.
Purbaya menyampaikan, hingga awal 2026 realisasi belanja pemerintah pusat dan daerah masih belum optimal. Menurut dia, persoalan ini terutama terjadi pada sejumlah kementerian dan lembaga yang cenderung lambat mengeksekusi anggaran.
Untuk mengatasi hal tersebut, Purbaya mengaku kini memiliki kewenangan lebih besar untuk masuk langsung dan melakukan intervensi terhadap institusi yang dinilai bermasalah dalam penyerapan anggaran.
“Kementerian dan lembaga yang biasanya belanjanya pelan, saya akan sikut-sikut sedikit biar kerja,” ujar Purbaya dalam acara Semangat Awal Tahun 2026, dikutip Kamis (15/1/2026).
Ia mengatakan, mulai pekan depan Kementerian Keuangan akan kembali melakukan pemantauan langsung ke kementerian dan lembaga. Jika ditemukan kendala, pemerintah akan menggelar pembahasan bersama guna mempercepat realisasi belanja.
Namun, Purbaya menegaskan, apabila tidak ada perbaikan, Kementerian Keuangan tidak akan ragu mengambil langkah tegas, mulai dari pemotongan hingga penghentian penyaluran anggaran.
“Kalau mereka nggak belanjain, ya saya stop. Saya nggak kirim saja anggarannya,” kata dia.
Selain mendorong percepatan belanja negara, Purbaya juga menekankan pentingnya perbaikan iklim investasi nasional. Pemerintah, kata dia, telah membentuk sejumlah satuan tugas percepatan sebagai wadah bagi pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan dan hambatan investasi.
Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya dapat tercapai apabila kebijakan fiskal, moneter, dan peran sektor swasta berjalan seiring.
“Kalau mereka butuh subsidi atau insentif, akan kita pertimbangkan sesuai keadaan. Yang penting perekonomian benar-benar jalan,” ujarnya.
Purbaya menilai persoalan rendahnya serapan anggaran bukan hal baru. Masalah ini, menurut dia, telah berlangsung bertahun-tahun dan bahkan pada pemerintahan sebelumnya pernah dibentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk mengawasi penggunaan anggaran negara.
Saat ini, Purbaya memilih turun langsung melakukan pengawasan dan menegaskan akan menggunakan kewenangannya untuk memastikan anggaran benar-benar dibelanjakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti masih besarnya dana mengendap di daerah hingga akhir tahun anggaran. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya manajemen belanja pemerintah.
“Berlaku untuk pusat dan daerah. Daerah juga sama, masih punya ratusan triliun rupiah di akhir tahun,” ucapnya.
Purbaya turut menyindir kebiasaan sejumlah institusi yang kerap mengajukan tambahan anggaran meski realisasi belanjanya belum maksimal. Ia menduga hal itu dipicu minimnya pemahaman dalam pengelolaan anggaran yang efektif.
“Mereka selalu minta uang, padahal anggarannya belum habis dan belum tentu dibelanjakan dengan baik,” kata Purbaya.
Pada tahun ini, Kementerian Keuangan berencana mengirimkan tim untuk berdialog langsung dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas belanja. Pendekatan serupa juga akan diterapkan kepada kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Purbaya menegaskan, tambahan anggaran tidak akan diberikan tanpa perbaikan kualitas belanja dan pencapaian target yang jelas.
“Belanjanya belum tentu baik, belum tentu sesuai target, tapi sudah minta tambah. Itu yang mau kita benahi,” tutupnya. (Red)






