BERITABUANA.CO, KUPANG – Program Sistem Inovasi Sumber Daya Air (SIRONDA) berhasil kantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementrian Hukum RI.
“Lewat SIRONDA, PUPR Kota Kupang melalui Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air berhasil menjadi juara 1,” jelas Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Kupang, Miky Natun di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).
Dikatakan Miky Natun, program SIRONDA terkait sistem informasi pengolahan sumber daya air, dengan maksud apabila masyarakat alami kendala bisa membuat pengaduan.
“Misalnya sungai yang ada di wilayahnya meluap, saat dia input dengan foto lalu dikirim ke kami, kami sudah tahu lokasi ini di mana, Nanti kita tinggal ke Titik nya,” jelas Miky Natun.
Diakui Miky Natun, SIRONDA ini berbasis peta, dan ini adalah sistem pengaduan pertama kali di NTT yang berbasis peta.
“Masyarakat di mana saja, yang mau melakukan pengaduan, cukup scan barcode yang ada, maka kami akan tahu lokasinya,” ulang Miky Natun.
Dengan keberhasilan sebagai juara, lanjut Miky Natun, maka telah direncanakan untuk ikut lomba tingkat nasional, yang akan digelar di bulan Mei di Jakarta.
“Dengan mengantongi HKI, secara otomatis pengakuan selama 75 tahun terhadap inovasi ini, yang menjadi hak paten dari Dinas PUPR Kota Kupang di Bidang Sumber Daya Air,” tambah dia.
Dalam kesempatan tersebut, Miky Natun juga menegaskan bahwa pada tahun 2025, berhasil membangun tembok penahan maupun bronjong di pinggir-pinggir sungai, sekaligus sambil menata sungai-sungai yang dulunya kumuh menjadi tidak kumuh lagi.
“Contohnya di Fontein dekat air mata, itu kami sudah bangun di situ. Lalu di Naikoten 2 disebelah sekolah Mercusuar,” papar Miky Natun.
Jadi dalam hal ini, kata Miky Natun, kedepan bangunan yang ada berbasis Water Front City, dibangun dengan tembok penahan yang ada di pinggir sungai.
“Bangunan yang ada harus menghadap ke sungai, jadi sungai sebagai muka atau halaman depan, sehingga masyarakat tidak bisa membuang Sampah,” kata Miky Natun. (iir)







