Anak 14 Tahun Ditangkap Densus 88, Terpapar Jaringan Ekstrem Internasional Sampai Bisa Menggunakan Senpi

by
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka. (Foto: Kim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Faktanya disebutkan Polri seperti itu. Bahwa ada seorang anak laki-laki, berusia 14 tahun ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Anak itu ditangkap karena diduga terpapar ideologi kekerasan ekstrem di Jepara, Jawa Tengah. Densus menyebut anak itu  berniat menjadi pelopor kekerasan di sekolahnya.

Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan, disamping anak itu ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, dia juga ingin meng-upload juga di komunitas mereka.

Menurut Mayndra, semua itu diketahui pada Oktober 2025 lalu. Mayndra kemudian juga menampilkan rekaman video anak tersebut yang memperagakan tindakan menggunakan senjata api dan melakukan penembakan di sekolahnya.

“Jadi itu adalah adegan dari salah satu anak yang ada di Jawa Tengah, yang bersangkutan sebelum memulai aksi melakukan simulasi dulu untuk gambaran ya ketika melakukan aksi, yang bersangkutan bisa merencanakan,” jelas Mayndra dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Rabu (6/1/2026).

Mayndra melanjutkan, anak tersebut juga ingin menjadi pelopor dari kekerasan yang dilakukan atas nama komunitas true crime community (TCC). Densus kemudian melakukan intervensi kepada anak itu.

Mayndra menambahkan, anak tersebut bahkan pernah membawa pisau saat ke sekolah. Dia bahkan terkoneksi dengan komunitas ekstrem Berber
Nationalist Third-positionist Group (BNTG) di Prancis.

“Pernah membawa pisau ke sekolah dan memiliki koneksi internasional, terdeteksi dengan REDA yaitu pendiri kelompok BNTG di Prancis. Ini adalah gerakan nasionalisme etnis Barber berbasis daring dengan ideologi Third Positionist, berorientasi pada penyatuan identitas dan pembebasan politik etnis,” ungkap Mayndra.

Di sisi lain, Mayndra menyatakan pihaknya mendeteksi 27 grup media sosial yang aktif menyebarkan paham ekstremisme. Grup ini terungkap dalam kurung waktu pendalaman selama 2025 hingga awal 2026.

Adapun rata-rata faktor dari para anak terpapar paham ekstrimisme hingga bergabung ke komunitas kekerasan, karena masalah dalam diri maupun lingkungan sosial. Seperti korban perundungan di lingkungan masyarakat maupun sekolah, anak dari perceraian orang tua (broken home), ketidakharmonisan dalam keluarga, kurang perhatian, sampai kerap menyaksikan kekerasan di lingkungan sekitar.

“Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” imbuhya.

Berikut nama 27 grup paham ekstrimisme yang diikuti anak di bawah umur, yaitu:

1. TCC Community
2. True Crime Community
3. TCCland Under Akmal
4. Fuck TCC
5. TCC
6. WAG TCC Reborn
7. WAG TCC Universe
8. WAG Area TCC
9. Tanah Suci TCC
10. TCC Universe V2
11. TCC Community
12. TCC City Nueva Revolucion
13. [tccland]
14. FTCI Film True Crime Indonesia
15. Indonesia Headhunter
16. Meinchat
17. Group Kasih Sayang
18. Nuapf
19. Medenist Brigade
20. Legion Devision
21. FSP-NB (80 member)
22. AZW Ragebait
23. Saranjana
24. Medenism Under Boris
25. Anarko Libertarian Maoist
26. Army of Legion
27. Have Sex With Your Gun. (Kds)