BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XIII M Shadiq Pasadigoe, mendorong percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) dan penyediaan rumah relokasi layak di zona merah bagi warga yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatra.
“Hak mereka atas tempat tinggal yang aman tidak boleh tertunda. Negara harus bergerak cepat memastikan huntara tersedia dan rumah relokasi di zona merah benar-benar layak, aman, serta manusiawi,” kata Shadiq, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, pemulihan bukan hanya soal membangun kembali infrastruktur, melainkan memulihkan martabat dan harapan warga.
Shadiq menegaskan bahwa suara masyarakat tersebut menjadi dasar penting yang ia bawa ke pemerintah. Ia turut menekankan bahwa penanganan bencana juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak asasi manusia.
“Hak atas hunian yang layak adalah hak dasar setiap warga. Kita tidak boleh membiarkan mereka hidup dalam situasi rentan dan penuh ketidakpastian. Inilah saatnya negara menunjukkan keberpihakan yang nyata,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses pemulihan, memastikan percepatan Huntara, dan menjamin rumah relokasi yang memenuhi standar keselamatan serta prinsip kemanusiaan dan HAM. (Jim)







